Sibolga

Wali Kota Sibolga Copot Jabatan Lurah

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk copot jabatan Lurah yang diduga terlibat penyelewengan Bansos COVID-19. (batakpost.com/Ist)

Sibolga, 3/7 (Batakpost.com)- Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mencopot jabatan Lurah Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga berinisial SW. Pencopotan SW sendiri terkait dengan dugaan keterlibatan oknum lurah menyelewengkan bantuan sosial (bansos) dari Provinsi Sumatera Utara.

Wali Kota menyesalkan dan geram dengan sikap oknum lurah tersebut yang menurutnya telah mencoreng marwah dan wibawah Pemerintah Kota Sibolga.

IKLAN
IKLAN

Syarfi menjelaskan, apa yang dilakukan SW bertentangan dengan komitmen Pemko Sibolga dan Gugus Tugas dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sibolga.

Selama ini Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk selalu menegaskan agar tidak bermain-main dengan bansos COVID-19. Namum, realitanya, oknum Lurah tersebut telah menyimpang dari yang seharusnya.

“Ini merupakan perbuatan tercela dan sangat mencoreng marwah pemerintah Kota Sibolga. Untuk memastikan bahwa dugaan penyelewengan bansos COVID-19 tersebut adalah ulah oknum dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan, maka yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,” tegas Wali Kota.

“Dan terhitung mulai hari ini Jumat (3/7) Lurah Pancuran Bambu saya copot dari jabatannya dan untuk sementara tugas-tugas kelurahan dijalankan oleh Camat Sibolga Sambas, Syamsir Alamsyah Situmeang sebagai pelaksana tugas,” tandas Wali Kota. (ril)

Exit mobile version