Medan

Wali Kota Siantar Menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Wali Kota Siantar Menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Siantar, 22/7 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, Dr. Susanti Dewayani SpA, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Pengantar Nota Keuangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna III Tahun 2023 tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH. Kemudian, Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar, Eka Hendra, membacakan surat-surat masuk sebelum Dr. Susanti memulai penyampaian Pengantar Nota Keuangan.

IKLAN
IKLAN

Dalam penyampaian tersebut, Dr. Susanti menjelaskan bahwa pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar adalah pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal tersebut menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Dr. Susanti, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada intinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat. Hal ini juga menjadi wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Pematang Siantar merupakan wilayah yang memiliki nilai strategis dari sisi perekonomian. Wali Kota ini menyatakan bahwa pembangunan ekonomi Kota Pematang Siantar saat ini diarahkan pada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat dengan memperhatikan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah.

Dr. Susanti juga menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Kota Pematang Siantar mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pematang Siantar. Pada tahun 2022, PDRB Kota Pematang Siantar mencapai 15,20 triliun rupiah berdasarkan harga berlaku, meningkat sebesar 1,00 triliun rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan berdasarkan harga konstan, PDRB Kota Pematang Siantar pada tahun 2022 mencapai 9,87 triliun rupiah, meningkat sebesar 0,33 triliun rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

Walaupun terjadi peningkatan, Dr. Susanti mengakui bahwa angka PDRB tersebut belum sepenuhnya mencerminkan tingkat pendapatan penduduk secara merata. Hal ini dipengaruhi oleh kepemilikan faktor produksi serta kesenjangan pendapatan. Meskipun demikian, angka tersebut tetap relevan sebagai indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk di daerah tersebut.

Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 ini telah diperiksa oleh BPK dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun demikian, Dr. Susanti menyadari bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik dalam aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Susanti berharap DPRD dapat menyikapi laporan tersebut dengan bijaksana dan memberikan solusi konstruktif yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang. Ia berharap rapat tersebut dapat berjalan lancar dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dapat disetujui untuk selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Rapat Paripurna III Tahun 2023 tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022 dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, para Asisten dan Staf Ahli, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Exit mobile version