Siantar, 28/8 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti, bersama BPJS Kesehatan, meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Pematang Siantar. Melalui peluncuran ini, juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Acara berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar pada Senin (28/08/2023) pagi.
UHC ini memungkinkan peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemko Pematang Siantar untuk langsung mengaktifkan kepesertaannya tanpa menunggu selama 14 hari. Begitu seorang individu mendaftar, keanggotaan mereka dapat langsung aktif dan dapat digunakan.
Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, menjelaskan dalam arahannya bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menetapkan hak setiap individu untuk mendapatkan jaminan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar hidup dan meningkatkan martabat mereka, sejalan dengan visi masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 juga menegaskan bahwa para gubernur, bupati, dan wali kota diharapkan mendorong capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Salah satu targetnya adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi oleh JKN-KIS pada tahun 2024. Pembiayaan dan iuran, serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, akan menjadi salah satu upaya dalam pencapaian target ini.
Wali Kota dr Susanti mengungkapkan keberhasilan dalam pencapaian UHC di Pematang Siantar, yang menjadi gambaran bahwa hampir seluruh warga kota telah memiliki perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan. Hal ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara berbagai unit pemerintahan dalam memastikan keberhasilan program JKN-KIS.
Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh, dr Mariamah MKes, menyampaikan bahwa Pematang Siantar telah menjadi salah satu contoh yang menginspirasi dalam pencapaian UHC. Sejak 1 Agustus 2023, kota ini telah mencapai cakupan kesehatan semesta, yang berarti setiap individu memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan. Ia juga berharap pencapaian Pematang Siantar ini akan menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, drg Irma Suryani MKM, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan berbagai pihak terkait. Piagam penghargaan dan plakat simbolis diserahkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap upaya Pemko Pematang Siantar dalam mendorong kesehatan dan pelayanan yang lebih baik bagi warganya.