Siantar

Wali Kota Pematang Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Mendorong Investasi

×

Wali Kota Pematang Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Mendorong Investasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pematang Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Mendorong Investasi
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Siantar, 10/1 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, pada Rabu (10/01/2024). Acara penyerahan berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan bagian dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang. Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, menegaskan perlunya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR sebagai langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

IKLAN
IKLAN

Penyerahan materi teknis RDTR juga dilakukan kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Hadi meminta agar materi tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindaklanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” ujar Hadi.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, baru 399 RDTR yang selesai, dan Hadi mendorong agar kabupaten/kota segera menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

“Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” kata Hadi.

Dalam upayanya mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Hadi menyampaikan harapannya untuk pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkret dari pemerintah daerah. RDTR diintegrasikan dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di BKPM yaitu online single submission yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203 RDTR,” tambah Hadi.

Dengan total anggaran Rp130.473.662.000, 82 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun. Hasil pertemuan ini memenuhi komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR yang dilaksanakan pada Agustus 2023. Acara ini juga mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Diamanatkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA. RDTR yang terintegrasi menjadi kunci dalam penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh pemerintah daerah.

“RDTR akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” jelas Hadi.

Hadi optimistis bahwa materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem BKPM, memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Usai acara, dr. Susanti Dewayani menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis RDTR. “Hasil Bantuan Teknis RDTR ini segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk sebagai pedoman bagi investor,” ucapnya. Kota Pematang Siantar menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut.

Penyusunan RDTR ABT BA BUN melibatkan anggaran Rp117.697.715.000 dan melibatkan 25 provinsi serta 68 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Proses penyusunan RDTR ini diharapkan dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Ke depannya, diharapkan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan rencana tata ruang yang telah tersedia, mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS