Uncategorized

Wali Kota Pematang Siantar dan Pejabat Terkait Bersama-sama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Wali Kota Pematang Siantar dan Pejabat Terkait Bersama-sama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Siantar, 14/9 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, bergabung dengan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan kota pada hari Rabu (03/09/2023) untuk menghadiri penandatanganan Naskah Komitmen Bersama yang bertujuan untuk menghentikan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Penandatanganan ini berlangsung di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, yang terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, sekira pukul 11.30 WIB.

Dalam sambutannya, dr. Susanti menyatakan bahwa Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di THM adalah langkah yang sangat positif bagi Kota Pematang Siantar. Ia menyambut baik dan mengapresiasi upaya ini dalam memerangi peredaran narkoba.

IKLAN
IKLAN

“Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar,” ungkap dr. Susanti, seraya menambahkan bahwa dengan komitmen ini, semua pihak dapat bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.

Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat regulasi-regulasi terkait perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar. dr. Susanti juga menegaskan pentingnya dukungan saling-menyalangi di antara semua pihak untuk membuat Kota Pematang Siantar bebas dari peredaran narkoba.

Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Sumut serta rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI. Dalam rapat tersebut, narkoba telah diidentifikasi sebagai kejahatan yang sangat serius, sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilakukan secara luar biasa.

“Perintah dari Kapolda Sumut adalah bahwa harus ada upaya dalam skala luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan kontribusi positif kepada Kota Pematang Siantar,” tegas Yogen.

Kapolres juga meminta agar Polres Pematang Siantar melakukan kegiatan setiap hari, bahkan bila perlu melakukan penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia telah membentuk Tim Khusus yang akan berfokus pada upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, dengan evaluasi langsung dari Kapolda Sumut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Drs. Tuangkus Harianja, serta pengelola THM, serta beberapa pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar. Semua pihak bersatu dalam upaya melawan peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan kota.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version