Medan

Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Teken Kesepakatan Anggaran 2024 untuk Pembangunan Kota yang Lebih Maju

Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Teken Kesepakatan Anggaran 2024 untuk Pembangunan Kota yang Lebih Maju

Medan, 28/8 (Batakpost.com) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Hasyim, SE, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun 2024. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Medan pada Senin (28/8/2023).

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, serta anggota DPRD Medan dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta camat se-Kota Medan, kesepakatan tersebut bertujuan untuk menggarisbawahi komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna.

IKLAN
IKLAN

Sebelum penandatanganan, Wali Kota Bobby Nasution dalam sesi rapat paripurna mengungkapkan bahwa situasi dan kondisi pembangunan kota saat ini sangat dinamis, dihadapkan dengan beragam tuntutan, kebutuhan, dan kompleksitas pembangunan. Tahun 2024 juga diprediksi akan dipengaruhi oleh kondisi eksternal dan politik nasional serta lokal.

“Kami berharap bahwa APBD yang akan ditetapkan dapat tetap efektif dan berfokus pada program-program prioritas pembangunan yang telah ditentukan. Hal ini diharapkan tidak hanya dapat mendorong perekonomian kota, tetapi juga mengimplementasikan asumsi-asumsi makro perekonomian masyarakat sesuai dengan KUA Tahun Anggaran 2024,” ujar Wali Kota.

Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2024, Pemerintah Kota Medan telah menetapkan tema pembangunan, yakni “Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif Melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas.” Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di kota ini.

Wali Kota Bobby Nasution menyebut bahwa asumsi makro ekonomi dalam KUA Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan proyeksi yang lebih optimis, termasuk PDRB harga berlaku sebesar Rp. 322,1 Triliun lebih, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1%, dan inflasi yang terkendali di angka 3,5%. Melalui asumsi-asumsi ini, kerangka anggaran yang mencakup pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan telah disepakati.

Dari segi pendapatan daerah, jumlah sebesar Rp 7,4 Triliun lebih telah disetujui, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 7,9 Triliun lebih, dan pembiayaan netto sekitar Rp 531,6 miliar. Bobby Nasution yakin bahwa melalui R-APBD Tahun 2024 yang telah disusun, akan tercipta percepatan dan perluasan pembangunan kota.

“Dengan kerangka R-APBD yang kami sepakati, kami berharap dapat memperkuat fondasi perekonomian kota untuk tahapan pembangunan selanjutnya melalui infrastruktur yang lebih kuat dan berkualitas. Melalui kebijakan anggaran ini, kami juga berharap untuk meningkatkan iklim investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja baru, pertumbuhan pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan,” harapnya.

Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS R-APBD Tahun 2024 yang berjalan relatif tepat waktu. Ini memungkinkan Pemerintah Kota Medan untuk segera menyampaikan Nota Pengantar R-APBD Tahun 2024 dan melakukan pembahasan serta persetujuan bersama, dengan tujuan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menjamin pelaksanaan optimal dari program-program kerja dalam R-APBD dan dampak positifnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Wali Kota.

Exit mobile version