Tapteng, 12/6 (Batakpost.com)– Tokoh Pemuda Waiys Al Kahrony Pulungan, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang kembali mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD terkait aduan masyarakat atas keberadaan portal PT. CPA di Kelurahan Hutabalang beberapa waktu lalu.
RDP sendiri sudah lima kali dilakukan DPRD Tapteng dari lintas komisi, namun tanpa kehadiran perwakilan dari OPD terkait yang bisa mengambil keputusan. Bahkan hanya mengutus seorang lurah yang tidak punya kapasitas untuk memutuskan persoalan tersebut. Menurut Waiys, ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi, rakyat, dan semangat demokrasi.
“Apa gunanya jargon “Tapteng Naik Kelas” jika mental pejabatnya justru turun kelas? Panggilan RDP itu bukan undangan kondangan. Ini mandat konstitusi! Ketidakhadiran eksekutif adalah bentuk penghinaan terhadap DPRD dan lebih jauh lagi, penghinaan terhadap suara rakyat,” kecam Waiys dalam pernyataan resminya, Kamis (12/6/2025).