Tapanuli Utara

Tujuh Kali Raih Opini WTP Berturut-turut, Ini Kata Bupati Nikson

Tarutung, 28/5 (Batakpost.com)- Tujuh kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan mengatakan, bahwa pretasi itu dipersembahkannya untuk masyarakat Tapanuli Utara yang terus mendukung dan mendoakannya.

Demikian dituliskan Bupati Nikson dalam unggahan facebooknya malam ini.
“Opini WTP ini sebuah Motivasi dan Kekuatan, saya persembahkan untuk masyarakat Taput, mohon Doa dan dukungannya selalu,” tulisnya.

IKLAN
IKLAN

Nikson menjelaskan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2020 dengan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah pernyataan profesional atas pemeriksa LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tepat waktu.
Opini ini merupakan ketujuh kalinyanya kepada Kabupaten Tapanuli Utara, yakni sejak LKPD TA. 2014 sampai dengan TA. 2020.

Tujuh tahun memimpin Taput, yang terpikir bagaimana membawa Taput pada sebuah titik, masyarakat Taput mandiri. Tujuh tahun berturut-turut mendapat Opini WTP ini, berbuat untuk rakyat, itu prinsip saya.

“Saya lahir dan besar di Taput, saya tahu bagaimana dan seperti apa Taput, kondisi Taput, kebutuhan masyarakat Taput. Saya selalu berusaha untuk itu.” Tandasnya.

Dukungan dan doa yang begitu besar menjadi kekuatan bagi saya untuk tetap berbuat. Ketika saya dihujat, banyak doa dan dukungan menjadi kekuatan bagi saya. Opini WTP ini menambah semangat saya, dan saya persembahkan untuk masyarakat Taput.

“Saya berdiri tegak hingga hari ini, memimpin Taput, itu berkat dukungan masyarakat Taput. Harapan saya, doa dan dukungan itu tetap ada hingga saya menyelesaikan tugas saya. Rakyatku tersenyum bahagia, itulah tujuan saya,” ujarnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2020 dengan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/5). (ril)

Exit mobile version