Berita UtamaEkonomi

Transaksi QRIS di Sibolga-Tapteng Meningkat 83,82 Persen

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Suwarha W Wirapermana menyampaikan bahwa transaksi QRIS di Sibolga-Tapteng Meningkat 83,82 persen dibandingkan pada Triwulan I Tahun 2023. (Batakpost.com/Jasgul)

Sibolga, 29/5 (Batakpost.com)– Sosialisasi transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang gencar dilakukan Kantor Perwakilan (KPw) BI Sibolga membuahkan hasil. Di mana transaksi QRIS di kedua daerah bertetangga itu meningkat sebesar 83,82 persen. Sedangkan untuk volume meningkat sebesar 64,17 persen jika dibandingkan pada Triwulan I Tahun 2023.

Hal ini mencerminkan bahwa akseptasi masyarakat terhadap transaksi non tunai ataupun digital terus meningkat di Sibolga-Tapteng.

IKLAN
IKLAN

Demikian disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Suwarha W Wirapermana saat menyampaikan sambutan pada acara Launching Program Cashless Pass Pelindo Sibolga pada Senin (27/5/2024) di Gedung Terminal Penumpang Lantai II Pelindo Sibolga.

Diterangkan Suwarha, dalam mewujudkan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 mengenai integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional, Bank Indonesia terus mengupayakan implementasi elektronifikasi pembayaran di berbagai sektor ekonomi, salah satunya di sektor transportasi.

Penyelenggaraan program elektronifikasi pembayaran ini mengedepankan aspek 3I (Interoperable, Interconnected, dan Integrated), dengan tetap memperhatikan inklusivitas, dan perlindungan konsumen, guna mendukung penyelenggaraan SP nasional yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CeMuMuAH).

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa akselerasi digitalisasi pembayaran di daerah serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi keuangan di sektor transportasi, menjadi hal yang esensial guna mendukung peningkatan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk itu Bank Indonesia Sibolga terus mendorong perluasan implementasi elektronifikasi pembayaran, melalui kegiatan fasilitasi bersama operator moda transportasi dalam hal ini Pelindo dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Non Bank, serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selanjutnya Baca: Diakui…

Exit mobile version