Sibolga, 10/11 (Batakpost.com)- Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kota Sibolga, menegaskan, bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga, Sumatera Utara, menggunakan Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bukan dari APBD Kota Sibolga tahun 2022.
Hal itu ditegaskan TAPD Sibolga yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Inspektorat Bappeda Kota Sibolga, dan Kabag Hukum Pemkot Sibolga saat konferensi pers di ruang kerja Sekdakot Sibolga, Yusuf Batubara, Jumat (10/11/2023).
“Adanya pemberitaan tentang persetujuan DPRD Sibolga untuk dana PEN, itu tidak benar, karena sumber anggaran bukan dari APBD Sibolga tahun 2022 seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut,” tegas Yusuf Batubara.
Dia menyebutkan, penganggaran PEN tidak memerlukan persetujuan dari DPRD, berbeda dengan pinjaman dearah. Itu sudah diatur dalam peraturan Perundang-undangan.
“Pemerintah Kota Sibolga hanya perlu memberitahukan secara tertulis kepada DPRD soal pinjaman PEN, karena pinjaman PEN ini merupakan skema pembiayaan keuangan untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di Kota Sibolga yang terkena dampak pandemi COVID-19. Jadi ini sifatnya khusus, bukan umum,” tegasnya lagi.
Selanjutnya Baca: Karena…