Berita UtamaTapanuli Tengah

Terkait Ricuhnya Penerima Bantuan Jadup di Tapteng, DPRD Langsung Sidak Minta Dinsos dan BPBD Transparan

Anggota DPRD Tapteng saat Sidak ke Kantor BPBD Tapteng soal bantuan jadup yang ricuh di Tapteng, Kamis (12/3/2026). (Batakpost.com/red)

Tapteng, 12/3 (Batakpost.com)– Terkait ricuhnya penerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Kemensos Tahun 2026 di Kabupaten Tapanuli Tengah langsung disikapi DPRD Tateng. Di mana sebanyak 4 orang anggota dewan langsung inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Sosial dan BPBD Tapteng, Kamis (12/3/2026).

Dalam sidak itu keempat anggota dewan yang terdiri dari Abdul Basyir Situmeang (NasDem), Antonius Hutabarat (NasDem), Martanto Siregar (PAN) dan Deni Herman Hulu (Gerindra), meminta Dinas Sosial dan BPBD Tapteng agar transparan serta terbuka terkait data penerima yang mereka usulkan ke kementerian.

IKLAN
IKLAN

Karena berdasarkan daftar penerima yang sudah tersebar luas saat ini, banyak yang tidak tepat sasaran penerimanya. Di mana warga yang benar-benar menjadi korban bencana alam tidak terdaftar namanya, justru yang rumahnya hanya masuk air mendapat bantuan.

“Banyak laporan masyarakat yang kami terima bahwa bantuan jadup ini tidak tepat sasaran. Oleh karena itu kami turun langsung ke Dinas Sosial, BPBD dan kantor Camat Pandan untuk meminta penjelasan terkait data penerima bantuan tersebut,” terang Abdul Basir Situmeang.

Sementara itu Martanto Siregar meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Tapteng melalui Dinas Sosial dan BPBD harus teliti dalam melakukan pendataan dan jujur. Jangan ada manipulasi data atau memanfaatkan anggota keluarga dengan mengobarkan orang lain yang sepatutnya menerima.

“Kami meminta agar data penerima bantuan jadup ini benar-benar diverifikasi. Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana justru tidak mendapatkan. Karena banyak laporan kepada kami yang demikian. Bahkan banyak para PNS, Lurah dan keluarganya serta Kepling yang mendapat bantuan. Ini mengundang kecemburuan di tengah-tengah masyarakat karena nama-nama penerima tersebar luas dan ini bisa berpotensi polemik,” tegas Martanto.

Selanjutnya Baca: Hal itu juga…

Exit mobile version