Armansyah juga kurang mengerti apa alasan dari para saksi partai lain tidak menerima atas kroscek tersebut, karena itu sudah sesuai dengan aturan. Kalau dipahami bersama aturan itu sebenarnya sudah jelas. “Artinya kalau ada yang salah akan diperbaiki. Jadi untuk apa kita takut,” ketusnya.
Diakuinya, dari kroscek yang sudah sempat dilakukan ada perbedaan suara dari 32 tertulis jadi 37 suara. Dari 66 menjadi 80 suara. Dia tidak tahu apakah dalam hal ini terjadi human error, karena sampai tanggal 22 Feb 2024 belum ada permasalahan muncul, dan baru tadi pagi terjadi permasalahan.
Selain saksi Partai NasDem ada juga saksi dari Partai Demokrat dan PKS yang melaporkan perbedaan suara tersebut, Armansyah mengimbau jika masih ada saksi partai lain yang merasa keberatan silahkan dilaporkan, pihaknya terbuka menerimanya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS