Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
EkonomiNasional

Tak Kunjung Usai, Corona Mulai Ancam Stabilitas Keuangan RI

92
×

Tak Kunjung Usai, Corona Mulai Ancam Stabilitas Keuangan RI

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani (Int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 11/5 (Batakpost.com)-Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengungkapkan kondisi stabilitas keuangan nasional berpotensi terganggu akibat pandemi virus Corona alias COVID-19.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference mengenai laporan hasil rapat reguler triwulan I-2020.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Rapat membahas agenda utama mengenai assessment dari kondisi dan stabilitas sistem keuangan pada triwulan pertama tahun 2020, dari Januari-Maret 2020,” kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

KSSK memantau sejumlah aspek sistem keuangan di dalam negeri dari mulai perkembangan ekonomi, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan hingga penjaminan simpanan. Kondisi-kondisi tersebut menjadi dasar penilaian kondisi sistem keuangan RI secara keseluruhan saat ini.

Sri Mulyani menceritakan, pada awal tahun ini sebetulnya momentum perbaikan ekonomi sudah terlihat namun semuanya berbalik arah ketika adanya virus Corona yang diumumkan oleh WHO sebagai pandemi global. Dengan pengubahan status menjadi pandemi, maka gangguan sektor kesehatan menyebar menjadi ancaman kematian.

Hingga saat ini, kata Sri Mulyani tidak ada satu negara yang mengetahui kapan COVID-19 ini dapat diselesaikan. Sehingga hampir seluruh negara yang melakukan cara ekstrem guna mencegah penyebaran virus yang awalnya berasal dari Wuhan, China ini.

“Yaitu membatasi interaksi sosial antar manusia, dilakukan dalam bentuk pelarangan perjalanan, 86 negara melakukan travel banned, penutupan antar negara, cross border, dan penutupan sekolah, kantor dan tempat ibadah,” jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang itu akan berdampak besar terhadap sosial dan ekonomi. Sehingga dampak tersebut menjadi potensi gangguan dalam sistem stabilitas keuangan nasional.

“Aktivitas ekonomi mengalami penurunan yang drastis, artinya kematian dari beberapa ekonomi, aktivitas ekonomi yang terganggu ini terjadi pada dua sisi yaitu permintaan apakah itu konsumsi, investasi, ekspor dan impor, dan adanya gangguan dari sisi suplai yaitu produksi di sektor perdagangan, manufaktur, logistik, transportasi,” ujarnya.

“Dengan gangguan serius di sisi demand dan supply, maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan,” ungkapnya. (dtc/int)


Tinggalkan Balasan