Ketika ditanya kemungkinan adanya ormas lain yang akan dibubarkan oleh pemerintah setelah HTI, Wiranto mengatakan tidak ada dan masih dalam proses penyelidikan ormas-ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Semua sedang diteliti, diselediki. Belum ada,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, sedang menginventarisasi 325.887 ormas yang terdaftar dan berbadan hukum. Sementara, pihak kepolisian mengatakan bahwa pihaknya mengantongi sejumlah ormas yang bertentangan dengan Pancasila, radikal, dan intoleran.