Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Politik

SK Pemberhentian Tuani Ketua DPD Hanura Sumut Beredar

142
×

SK Pemberhentian Tuani Ketua DPD Hanura Sumut Beredar

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Tuani Lumbantobing. (INT)

Pandan, 25/7 (Batakpost.com)- Kembali kabar tidak sedap menghampiri Ketua Hanura Sumut, Tuani Lumbantobing. Kalau beberapa bulan yang lalu dirinya (Tuani) dikabarkan dicopot jabatannya sebagai Ketua Hanura Provinsi Sumut, kali ini SK pemberhentian Tuani sebagai Ketua DPD Partai Hanura Sumut beredar di media facebook.

Adapun isi dari SK yang berderar itu bahwa Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta beserta dengan Sekretaris Jenderalnya, Sarifuddin Sudding, telah menenadatangi surat pemberhentian Tuani Lumbantobing sebagai Ketua DPD Partai Hanura Sumut, tertanggal 21 Juli 2017, lengkap dengan stempel basah DPP Partai Hanura.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Adapun petikan isi SK tersebut adalah, ‘Memberhentikan saudara Tuani Lumbantobing sebagai Ketua Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara, dan mengangkat saudara Wishnu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Hanura Sumut’. Dalam SK itu juga dijelaskan, bahwa dengan berlakunya SK tersebut, maka surat Partai Hanura Nomor: SKEP/146/DPP-HANURA/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tentang susunan pengurus dewan pimpinan daerah Partai Hanura masa bakti 2015-2020 tetap berlaku, kecuali menyangkut saudara Tuani Lumbantobing sebagai Ketua Dewan Pimpinan Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu Tuani Lumbantobing yang dikonfirmasi langsung melalui ponselnya, Selasa pagi, (25/7), tidak aktif. Demikian juga dengan SMS yang dikirimkan belum berbalas. (TIM)


Tinggalkan Balasan