Berita UtamaTapanuli Tengah

Sekda Tapteng Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kecerobohan Kesra Soal Informasi Pemberhentian Beasiswa: Beasiswa Tetap Ditampung

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Pemkab Tapteng terkait informasi pemberhentian beasiswa prestasi Pemkab Tapteng, Jumat (16/5/2025). (Batakpost.com/Ist)

Tapteng, 16/5 (Batakpost.com)- DPRD bersama Pemkab Tapanuli Tengah hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya informasi pemberhentian beasiswa berprestasi bagi anak Tapteng.

RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani bersama anggota DPRD dari lintas fraksi yang dihadiri oleh Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap.

IKLAN
IKLAN

Demikian disampaikan Ketua DPRD usai RDP di Gedung DPRD Tapteng, Jumat (16/5/2025).

Dalam RDP itu kata Ketua Rivai, mereka mempertanyakan apa alasan diberhentikan beasiswa prestasi tersebut apalagi pemberhentian itu di semester terakhir atau semester 8.

Dalam pertemuan itu kata Rivai, Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap juga mengaku heran dari mana para mahasiswa mendapat informasi tersebut, karena APBD saja belum jalan.

“Langsung saya jawab, bahwa mahasiswa mendapat informasi itu dari Kasubbag Kesra, Abdul Hamid Tanjung lewat pesan WhatsApp kepada mahasiswa, yang mengatakan bahwa beasiswa prestasi mereka dihentikan karena efesiensi anggaran,” kata Rivai.

Mendengar jawaban itu, Sekda Erwin meminta maaf atas kecerobohan Kasubbag Kesra terkait informasi tersebut.

“Kami memohon maaf atas kecerobohan dari Kasubbag Kesra yang tanpa koordinasi dengan pimpinan, karena APBD Perkada saja belum jalan. Dan di APBD Perkada ada kami ajukan itu anggaran untuk 104 orang penerima beasiswa,” ujar Rivai menirukan perkataan Sekda

Dalam RDP itu sambung Rivai, Sekda mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng beasiswa itu sudah direncanakan untuk tidak dibayarkan, karena banyak masyarakat yang mempertanyakan kenapa penerima beasiswa itu-itu saja orangnya, sementara anak mereka juga berprestasi dan juga dari keluarga yang kurang mampu. Namun berkat loby-loby politik akhirnya dibayarkan.

Alasan berikutnya kata Sekda, bahwa jumlah penerima beasiswa berubah dari tahun ke tahun dan juga tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Untuk Tahun 2021 penerima beasiswa sebanyak 124 orang. Tahun 2022 menjadi 107 orang karena ada yang tidak memenuhi persyaratan baik itu menyangkut IP dan disiplin penerima. Sementara untuk Tahun 2023 dan 2024 naik menjadi 192 orang.

Seharusnya kata Sekda, jumlah penerima tidak boleh bertambah, berkurang boleh karena ada yang tidak sanggup. Dan untuk tahun 2024 yang diusulkan Pemkab di Perkada APBD hanya untuk 104 orang, dari 192 orang penerima.

“Saya juga pertanyakan tadi kepada Sekda kenapa bisa bertambah penerima beasiswa itu. Sekda berjanji akan melakukan pengecekan. Dan terhadap 104 orang penerima ini saya tegaskan tadi, saya akan turun ke lapangan melakukan pengecekan apakah benar-benar dari keluarga tidak mampu. Kalau memang ada dari keluarga mampu, kita pastikan dicoret,” ungkap politisi NasDem ini.

Jadi terkait beasiswa ini sambung Rivai, sudah jelas tidak ada pemberhentian. Ketua DPRD bersama anggota dewan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek penerima beasiswa.

“Kepada para mahasiswa dan orang tua, kami sudah buktikan janji kami untuk mempertanyakan hal ini, dan hasilnya tidak ada pemberhentian beasiswa. Tetaplah semangat belajar meraih cita-cita untuk turut membangun Tapteng ini,” ungkapnya.

Kabag Kesra Setdakab Tapteng, Kambaudin Siregar usai RDP yang dikonfirmasi Batakpost.com, juga memberikan permohonan maaf dan penjelasan bahwa tidak ada pemberhentian beasiswa untuk mahasiswa berprestasi apalagi untuk semester 8. Bahkan di APBD sudah diusulkan untuk 104 orang penerima. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

Exit mobile version