Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Lintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Sebanyak 77 Orang Penyandang Disabilitas Grahita Mental di Tapteng Masuk Daftar Pemilih

254
×

Sebanyak 77 Orang Penyandang Disabilitas Grahita Mental di Tapteng Masuk Daftar Pemilih

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPUD Tapteng Yudi Nasution. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 28/11 (Batakpost.com)- Sebanyak 77 orang masyarakat Tapanuli Tengah penyandang Disabilitas Grahita (DGM) masuk dalam daftar pemilih. Hal itu berdasarkan Coklit yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tapanuli telah.

Adapun ke 77 warga Tapteng ini yang penyandang DGM terdapat di 17 kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Tapteng.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Demikian diungkapkan Komisioner KPUD Tapteng, Yudi Nasution yang juga sebagai Koordinator Devisi Perencanaan KPUTapteng kepada wartawan, Rabu (28/11) di ruang kerjanya.

Menurut Yudi, dari 77 penyandang Disabilitas Granita Mental itu banyak juga yang menderita gangguan jiwa. Hanya saja KPU tidak berhak mencoret mereka dari daftar karena tidak adanya surat dari medis atau dari pihak keluarga yang menyatakan mereka mengalami gangguan jiwa, sementara mereka memiliki KTP atau terdaftar di Kartu Keluarga.

“Jadi yang memiliki hak suara itu sesuai dengan aturan adalah penyandang Disabilitas Granita Mental atau gangguan mental seperti syndrom ‘seribu wajah’ bukan gangguan jiwa. Karena kalau sebatas ganggung mental masih bisa diarahkan, namun kalau sudah ganggung jiwa tidak bisa lagi. Hanya saja kendala yang kita hadapi di lapangan saat ini, tidak adanya surat pernyataan dari medis atau pihak keluarga yang menyatakan anggota keluarga mereka itu mengalami gangguan jiwa. Akibatnya kita tidak punya hak untuk mencoret dari daftar,”terang mantan wartawan itu.

Untuk itulah Ia meminta, agar Dinas Kesehatan setempat dan Dinas Sosial segera melakukan pendataan, karena untuk pemilihan Presiden ini semua WNI yang memiliki identitas wajib ikut memilih. (HAT)


Tinggalkan Balasan