Berita UtamaTapanuli Tengah

Ratusan Massa Demo Bawaslu Saat Sidang DKPP, Minta Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng Dicopot

Pandan, 14/7 (Batakpost.com)- Aliansi Suara Pemuda Revolusioner (Super) Tapanuli Tengah menggelar aksi demo ke kantor Bawaslu Tapanuli Tengah saat proses Sidang DKPP terhadap Komisioner KPUD Tapteng berlangsung di Kantor Bawaslu Tapteng Jalan Laksma Manonga Napitupulu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (14/72023).

Massa meminta agar kelima Komisioner KPUD Tapteng periode 2018-2023 dan Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah Setia Wati dicopot karena diduga telah melanggar kode etik dan hukum.

IKLAN
IKLAN

“Kami datang ke tempat ini untuk meminta DKPP yang sedang bersidang agar mencopot kelima Komisioner KPU Tapteng periode 2018-2023 dan juga mencopot Ketua Bawaslu Tapteng yang diduga sudah melanggar kode etik dan hukum,” kata Abdimul Akbar yang diamini ratusan massa yang hadir.

Aksi demo ke Bawaslu Tapteng, Jumat (14/7/2023). (Batakpost.com/red)

Merekapun membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Tapteng dalam perekrutan calon anggota PPS yang berjalan secara terstruktur, masif dan sistematis.

Hal itu dibuktikan dengan adanya calon anggota PPS yang lolos tanpa mengikuti ujian, ungkapnya.

Tentu hal itu sangat menyakitkan hati masyarakat yang telah ikut ujian, karena ada yang lolos jadi anggota PPS tanpa mengikuti ujian.

“Untuk itulah kami meminta dengan tegas agar DKPP menindak Komisioner KPU Tapteng yang telah menyakiti hati masyarakat dengan kekuasaan yang dimiliki meloloskan orang-orang yang sesuai dengan keinginan mereka,” tegas Akbar.

Akbar pun dengan lantang meneriakkan, aksi yang mereka lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat Tapteng yang tersakiti atas tindakan subjektif Komisioner KPUD Tapteng.

Dengan membawa spanduk dan gambar kelima Komisioner KPUD Tapteng (Azwar Sitompul, Timbul Panggabean, Yudi Nasution, Jonas, dan Feri Yosha Nasution) dan foto Ketua Bawaslu Tapteng Setia Wati Simanjuntak. Dalam foto itu ditulis “Pecat” karena menurut mereka ke 6 komisioner itu telah melanggar kode etik dan hukum.

Lebih lanjut Abdimul Akbar mengungkapkan, adanya oknum Komisioner KPU Tapteng yang terlibat dengan pertemuan bersama dengan salah satu politisi dan ketua salah satu Parpol yang diduga berkaitan dengan Pilkada 2024.

Sementara itu di dalam kantor Bawaslu, proses sidang DKPP sedang berlangsung.

Adapun yang turun dari DKPP-RI untuk menyidangkan, M. Tio Aliansyah, SH., MH, dari Unsur KPU Sumut Zulhasni (Tim Pemeriksa Daerah) dan dari Unsur Masyarakat Sumut, Umri Fata (Anggota Majelis TPD Provsu). (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

Exit mobile version