Berita UtamaMedan

Rahmansyah Sibarani Minta Pemprovsu Harus Berikan TPP untuk Seluruh P3K di Bawah Provinsi

Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, SH.,HM yang minta Pemprovsu harus rerikan TPP untuk seluruh P3K di bawah Provinsi. (Batakpost.com/ISt)

“Kita harus memastikan bahwa seluruh P3K di Sumatera Utara mendapat perlakuan yang sama dalam hal hak penghasilan. Kalau Kota Medan saja di bawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution saat itu sebagai Wali Kota bisa memberikan TPP kepada semua P3K. Kita mengapresiasi Pak Bobby,” kata Rahmansyah.

Lebih lanjut, Rahmansyah mengungkapkan pada pertemuan itu keyakinannya bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan menunjukkan keberpihakannya kepada P3K di Sumut  sebagaimana yang pernah ia tunjukkan ketika menjabat sebagai Wali Kota Medan. “Kami yakin, Gubernur Sumut akan memperjuangkan hak P3K ini. Ini soal keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” tegsnya.

IKLAN
IKLAN

Pembahasan anggaran ini dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara lainnya seperti Yahdi Khoir, Benny Sihotang, dll dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi. Para Anggota Banggar DPRD Sumut  ini sepakat bahwa perjuangan ini harus menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

DPRD Sumut juga mengingatkan TAPD/OPD untuk tidak memandang remeh kontribusi para P3K yang selama ini turut menjalankan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. P3K merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul banyak keluhan mengenai kesenjangan hak antara P3K dan ASN, terutama dalam hal tunjangan.

Dengan adanya dorongan dari DPRD Sumut ini, diharapkan akan ada kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh aparatur sipil negara, baik yang berstatus ASN maupun P3K.

Rapat tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa tahapan pembahasan anggaran, dan DPRD Sumut menegaskan akan terus mengawal agar rekomendasi pemberian TPP kepada seluruh P3K dapat terealisasi dalam P-APBD 2025 sesuai janji TAPD Provinsi Sumut pada saat pembahasan P-APBD 2025, pada Kamis, 18 September 2025 lalu. (Lal)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version