Berita UtamaMedan

PWI Sumut Gelar UKW, Pemegang Kartu UKW yang Melanggar Aturan Akan Dicabut Kartunya

Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar mewakili Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua PWI Sumut Farianda Sinik, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Ketua KONI Medan Edi Sibarani, Ketua STOK Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari, foto bersama dengan peserta UKW Angkatan 59-60. (Batakpost.com/ril)

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya dengan penyelenggaraan UKW. Dia berharap, lewat UWK akan lahir wartawan yang hebat dan kompeten serta profesional.

“Melalui UKW ini benar-benar terlahir wartawan yang berkompeten dan berkualitas. Ke depan penyelenggaraannya tetap dikelola lebih baik sehingga menjamin mutu dan memberikan dampak postif bagi peserta,” kata Farianda.

IKLAN
IKLAN

Dia juga mengatakan, PWI Sumut akan tegas menjalankan organisasi namun tetap melalui petunjuk PWI Pusat. “Artinya, kita siap menjalankan perintah pusat demi membangun PWI keseluruhan,” tandas Farianda.

Sementara itu menurut Ketua Koordinator pelaksana UKW Rifki Warisan, pelaksanaan UKW ini diikuti 60 peserta terdiri tingkat Utama 6 orang, tingkat Madya 12 orang dan tingkat Muda 48 orang.

Hadir pada acara pembukaan, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, Ketua KONI Medan Edi Sibarani, Ketua STOK Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari. (ril/red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version