Berita UtamaMedan

PT Citek Laporkan Balon Wali Kota Sibolga MFT ke Poldasu Dugaan Penggelapan Uang Penjualan Nikel

Kuasa Hukum dari PT Citek, Dr Adi Mansar dan rekan usai membuat laporan ke Mapoldasu, Kamis (8/8/2024). (Batakpost.com/Ist)

Medan, 8/8 (Batakpost.com)– PT Citra Three Teknik (Citek) melaporkan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga MFT ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

MFT dilaporkan setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

IKLAN
IKLAN

Kuasa Hukum dari PT Citek, Dr Adi Mansar mengatakan, dari data yang diperoleh dari PT MAS bahwa benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp 5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.

“Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp 5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp 20 miliar,” jelas Dr Adi kepada awak media usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek,” urainya.

Dia menjelaskan, bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komuditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT,” ucap Dr Adi.

Dia juga berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).

“Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri, dan teman-teman jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkas Dr Adi.

Untuk diketahui, MFT saat ini sedang digadang-gadang maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga. Poster MFT juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version