Sibolga, 18/2 (Batakpost.com)- Dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Personel Polres Sibolga Polda Sumut mengikuti tes psikologi calon dan pemegang senjata api organik Polri laras pendek dan laras panjang.
Kegiatan ini digelar di Aula Wira Pratama Polres Sibolga, Jumat (18/2/2022).
ujian tes itu dipimpin oleh Kepala Subbag Kasubbag Psikologi Personel Biro SDM Polda Sumut, Kompol Driya Sukmanika didampingi dua orang Staf.
BACA JUGA:Sepekan Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup 2022, Sejumlah Tim Sudah Gugur
Kegiatan yang dilakukan rutin secara bertahap selama sekali dalam setahun digelar oleh Biro SDM Polda Sumut sesuai masa berlaku ijin kepemilikan senjata api di llingkungan Polri.
Kabag SDM Polres Sibolga, Kompol Chobli, SH, MPd menyampaikan, bahwa sebanyak 21 personel Polres Sibolga mengikuti ujian tes psikolog kepemilikan senpi.
“Apabila anggota yang mengikuti test tidak lulus dan tidak memenuhi syarat, Personel tersebut tidak akan diberikan ijin kepemilikan senjata api,” tandasnya.
Kegiatan ujian ini berlangsung baik dan lancar dengan menerapkan prokes Antisipasi Covid-19.
Ujian tes psikologi ini sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2021 tanggal 14 Oktober 2021 tentang tata cara tes psikologi bagi calon pengguna senjata organik atau non organik bagi anggota Polri. (Ril)