Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Gaya HidupLintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Pria Ini Ditangkap Dari Tangkahan Togu Sibolga, Kenapa?

326
×

Pria Ini Ditangkap Dari Tangkahan Togu Sibolga, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Tersangka pemilik ganja saat berada di Polres Tapteng. (Humas Polres/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 4/4 (Batakpost.com)- Seorang pria berinisial SP alias PDI (41), warga Jalan Kesturi Kelurahan Sibolga Selatan, Sibolga, Sumatera Utara, diamankan petugas Polres Tapanuli Tengah, Senin (1/4) dari Tangkahan Togu Sibolga. Pria itu diamankan karena diduga memiliki narkoba jenis ganja yang berada dalam saku celananya.

Demikian pers rilis yang dibagikan Polres Tapanuli Tengah melalui Paur Humasnya Iptu R Sipahutar, Kamis (4/4).

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Dijelaskannya, proses penangkapan tersang SP pada hari Senin (1/4), sekira pukul 15.30WIB, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, tepatnya di tangkahan Togu, tersangka diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Matroni L, SH memerintahkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya petugas mencari lokasi yg diinformasikan, dan menemukan tersangka sedang duduk-duduk di tangkahan Togu. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Dari badan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang berisikan 4 ampul/ bungkus kecil ganja kering, yang dibalut kertas coklat di dalam kantong  celana sebelah kanan.

Setelah itu petugas menanyakan dari mana ganja itu diperolehnya. Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang bernama Edi yang hanya dikenalnya di tangkahan tanpa mengetahui dimana rumahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Tapanuli Tengah. (REL)


Tinggalkan Balasan