Berita UtamaPolitik

Presiden Joko Widodo Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024 setelah Melalui Proses Coklit

175
×

Presiden Joko Widodo Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024 setelah Melalui Proses Coklit

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 14 Maret 2023. Foto: BPMI Setpres/Rusman
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 15/3 (Batakpost.com)- Presiden Joko Widodo mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 14 Maret 2023. Proses coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir.

Dalam proses coklit tersebut, petugas pantarlih meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit karena nama Bapak Presiden terdaftar di TPS nomor 10 Kelurahan Gambir. Setelah memperlihatkan kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data yang ada, Presiden mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu istana.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya dan Ibu Iriana Joko Widodo telah resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden juga turut hadir dalam proses coklit adalah Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sementara itu, petugas pantarlih yang bertugas mengaku tidak menyangka dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk melakukan coklit. Meskipun grogi, tetapi ia senang dapat menyelesaikan tugasnya.

“Tentu grogi, mungkin baru pertama kali bertemu (Presiden) juga. Senang ketemu Pak Jokowi akhirnya,” kata Feby.

Proses coklit ini merupakan tahap awal dalam persiapan Pemilu 2024 yang diadakan setiap lima tahun sekali di Indonesia. Pendaftaran pemilih dan validasi data pemilih menjadi salah satu tugas penting dalam persiapan Pemilu agar dapat terlaksana secara fair dan demokratis. (BPMI Setpres)

banner 325x300