Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Polres Tapteng Gelar Mediasi dengan Badan Usaha yang Menunggak Iuran JKN

564
×

Polres Tapteng Gelar Mediasi dengan Badan Usaha yang Menunggak Iuran JKN

Sebarkan artikel ini
Polres Tapteng Gelar Mediasi dengan Badan Usaha yang Menunggak Iuran JKN. (Ist)
Polres Tapteng Gelar Mediasi dengan Badan Usaha yang Menunggak Iuran JKN. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 31/10 (Batakpost.com)- Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) memfasilitasi kegiatan mediasi antara BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dengan enam badan usaha di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (20/10).

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Siswono mengungkapkan harapannya terkait pelaksanaan mediasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak badan usaha. Menurutnya, BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dan badan usaha diharapkan bisa segera menyimpulkan dan merumuskan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran JKN yang menjadi kewajiban badan usaha.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


BACA JUGA: Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021

“Kita sudah mengirimkan undangan kepada badan usaha yang memiliki tunggakan iuran JKN di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kita berharap dengan pelaksanaan mediasi ini dapat menjembatani badan usaha dengan BPJS Kesehatan,” ujar Siswono.

Siswono juga berpesan kepada BPJS Kesehatan untuk tetap meningkatkan dan menjaga mutu pelayanan agar seluruh peserta JKN merasakan pelayanan yang sama tanpa ada perbedaan, termasuk peserta JKN dari segmen badan usaha agar mereka tergerak untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani mengungkapkan bahwa terdapat delapan badan usaha yang telah diundang oleh Polres Tapanuli Tengah. Dan sebanyak dua dari badan usaha sudah membayar tunggakan iuran JKN sebelum mediasi dilakukan.

BACA JUGA: Bupati Tapteng Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

“Sementara bagi badan usaha yang lain, tetap kita lanjutkan untuk diselesaikan bersama-sama jalan keluarnya. Kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan komitmen dari badan usaha untuk melunasi tunggakan iuran JKN,” kata Bernat dalam rilis beritanya Senin (31/10/2022).

Bernat juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menempatkan seorang petugas yang disebut BPJS SATU! di rumah sakit yang dapat dihubungi oleh peserta untuk membantu menyelesaikan keluhan dari peserta terkait pelayanan dari rumah sakit.

“Ini salah satu upaya kita untuk memastikan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan terbaik dan tanpa diskriminasi bagi peserta JKN dari segmen apapun,” kata Bernat. (ril)