Berita Utama

Polisi Lakukan Penyekatan di JLS Menuju Pelabuhan Ciwandan untuk Kendaraan Roda Dua dan Barang

Polisi Lakukan Penyekatan di JLS Menuju Pelabuhan Ciwandan untuk Kendaraan Roda Dua dan Barang

Batakpost – Polisi melakukan sistem rekayasa dengan melakukan penyekatan di simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuju Pelabuhan Ciwandan. Penyekatan diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan kendaraan barang.

Pantauan detikcom di simpang JLS Rabu (19/4/2023) pukul 22.30 WIB, penyekatan di JLS diberlakukan untuk menahan arus motor ke Pelabuhan Ciwandan. Pemberlakuan ini dimulai saat kendaraan pemudik mulai padat.

IKLAN
IKLAN

“Penyekatan ini kita laksanakan apabila situasi di Pelabuhan Ciwandan itu sudah dalam keadaan penuh sehingga tidak memungkinkan area di buffer zone untuk roda dua maupun barang untuk dimasukan ke dalam,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon Kompol Ali Rahman kepada detikcom di Cilegon, Rabu (19/4/2023).

Pertimbangan Penyekatan dilakukan menghindari adanya kemacetan di jalur arteri dari Kota Cilegon menuju pelabuhan. Penyekatan ini mulai dilakukan sejak Selasa (18/4) saat pemudik roda dua mulai meningkat.

“Ini kita laksanakan semenjak kemaren, memang sesuai prediksi mulai kemaren, hari ini sampai besok hari ini terjadi waktu puncak (mudik) khususnya pengendara roda dua,” ujarnya.

Ali juga menambahkan bahwa pemudik roda dua ke Pelabuhan Ciwandan biasanya meningkat mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Pagi hari, kendaraan baru akan mulai berkurang.

Ia menambahkan, mobil angkutan barang yang akan ke Pelabuhan Ciwandan akan dilarang melintas. Kecuali untuk angkutan BBM, bahan pokok, ternak dan pupuk. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 17 April lalu hingga 21 April.

“Selain itu mohon maaf apabila sampai sini akan dilakukan penundaan sampai diperbolehkan,” pungkasnya.

Exit mobile version