Berita UtamaTapanuli Tengah

Polisi Gerebek Rumah yang Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba di Sibuluan, Ini Hasilnya

Sepasang pengedar sabu yang berhasil digerebek petugas Satres Narkoba Polres Tapteng dari salah satu rumah di Sibuluan Tapanuli Tengah. (Batakpost.com/Humas Polres)

Tapteng, 25/3 (Batakpost.com)– Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah melakukan penggerebekan ke salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). Rumah tersebut digerebek karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang menyampaikan bahwa rumah itu sering dijadikan tempat transaksi barang haram jenis narkoba.

Dari hasil penggerebakan, polisi berhasil mengamankan sepasang pengedar, yaitu TM alias Maya (44) warga Sibuluan, dan MH (34) warga Sarudik. Keduanya adalah warga Tapanuli Tengah.

IKLAN
IKLAN

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono menjelaskan, setelah dilakukan penggerebakan didapati sepasang pelaku pengedar narkoba. Dan dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita empat paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 0,33 gram yang dibungkus dalam plastik bening, serta 1 unit handphone.

Menurut Kasat, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkotika yang sering terjadi di lokasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.

Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika yang mereka jual diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A.S yang tinggal di Kalangan, Tapteng. Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version