Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Lintas Sumut

Polisi Gadungan dan 3 Oknum Wartawan Culik Warga Batubara

170
×

Polisi Gadungan dan 3 Oknum Wartawan Culik Warga Batubara

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keteragan foto: Para pelaku penculikan yang terdiri dari polisi gadungan dan oknum wartawan. (hatanews.com)

Batubara, 28/9 (Batakpost.com) – Lima komplotan polisi gadungan penculik dan penyekap warga ditangkap Polsek Indrapura resort Polres Batubara.

Parahnya, 3 dari 5 pelaku ternyata oknum wartawan. Korbannya, Edy Setyawan Sinaga (27), warga Dusun 3, Desa Lias Baru, Kabupaten Batubara.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kelima komplotan penculik dengan tujuan pemerasan tersebut ditangkap hari ini, Rabu (27/9/2017).

Kelima tersangka masing-masing bernama Jusalim Tanjung (36), warga Jalan Karya II No. 8 Medan. Saat ditangkap, ia mengenakan seragam polisi dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu).

“Kemudian, tersangka Sutan Simanjuntak (47), oknum wartawan, warga Jalan Tirta Sari, Medan. Lalu, Tanjo Siregar (47), oknum wartawan, warga Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Medan,” kata Rini.

Selanjutnya, tersangka Leo Nardo Silalahi (49), oknum wartawan, warga Jalan Sukaria, Medan. Dan, terakhir tersangka Agus Saragih (36), warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Rina lalu menceritakan kronologis penculikan dan penangkapan kelima tersangka. Menurutnya, pada Selasa (26/9/2017) pukul 20.00 WIB, korban ditelepon oleh seorang pria berinisial FII untuk datang ke Simpang 3 Desa Lias Baru.

“Saya lalu mendatangi FII dengan mengenderai sepeda motor. Sesampainya di simpang tersebut, saya langsung ditangkap dan dipukuli, kemudian dibawa ke Simpang Bandar Tinggi. Lalu dinaikkan ke dalam mobil baru dibawa keliling dari Sungai Langge sampai Tanjung Kasau,” kata korban.

Korban mengaku ia terus dipukuli dan dituduh sebagai bandar narkoba. Ia kemudian disuruh menghubungi keluarganya, untuk membawa uang damai sebesar Rp 50 juta.

“Karena uang tak ada, saya dibawa ke Medan, selanjutnya paman saya, Gomgom Sinaga, yang langsung berbicara kepada para tersangka melalui telepon. Saya lalu dibawa lagi dari Medan ke SPBU Bandar Tinggi,” terang korban.

Begitu sampai di SPBU Bandar Tinggi, petugas Polsek Indrapura yang telah dihubungi keluarga korban langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Indrapura, AKP Kusnadi, yang memimpin langsung penangkapan tersebut. Di antara barang bukti yang diamankan, senjata api jenis revolver mainan, sejumlah kartu pers, handy talky (HT), dan lencana interpol. (hatanews.com)


Tinggalkan Balasan