Tapteng, 28/11 (Batkpost.com)- Usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dengan Pemberian Dana Hibah dengan KPU Tapanuli Tengah kemarin, hari ini Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta menandatangani NHPD dengan Bawaslu Tapteng dengan nilai Rp 8.962.948.000.
Penandatangan NHPD itu dilaksanakan di Ruang Rapat Garuda Kantor Buapti Tapteng, Selasa.
Pj Bupati Tapteng dalam sambutannya menyampaikan agar Pemkab Tapteng dan Bawaslu mencari solusi terbaik untuk mewujudkan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 . “Saya ingin semua proses itu cepat terlaksana. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah komitmen untuk mendukung Bawaslu menjalankan fungsinya sebagai Badan Pengawas Pemilu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Napitupulu, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Tapteng mengajukan kembali penambahan anggaran dikarenakan adanya regulasi baru dari Bawaslu RI.
“Kami dari Bawaslu Tapteng mengajukan penambahan anggaran untuk Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diakibatkan oleh keputusan Bawaslu RI dengan regulasi baru penambahan Masa kerja PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa), makanya kami mengajukan penambahan anggaran tersebut.” Ucapnya.
Dan Pemerintahkan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah sepakat dengan Bawaslu Tapteng terkait pengajuan penambahan anggaran Bawaslu yang akan ditampung di tahun anggaran 2024, dengan kesepakatan dilaksanakan verifikasi atas pengajuan anggaran tambahan tersebut.
Hadir dalam penandatangan ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapteng, Sekretaris Daerah Tapteng, Asisten Administrasi dan Umum, Kadis BPKPAD Tapteng, Kaban Kesbangpol Tapteng, Inspektur Tapteng, Kabag Hukum Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS