Selain itu, teknologi enkripsi yang melindungi data transaksi memberikan keamanan ekstra bagi para pengguna.
Dalam rangka mewujudkan penggunaan transaksi keuangan digital yang lebih luas, Pj Bupati mengimbau beberapa langkah penting:
- Menjalin sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas penghasilan Pajak dan Retribusi Daerah. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggunaan Kanal Digital, yang pada gilirannya akan mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
- Optimalisasi kerja sama dengan Bank RKUD/Bank Sumut sebagai penyedia layanan produk perbankan yang mendukung sistem pembayaran non-tunai dalam mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan literasi dan minat masyarakat dalam bertransaksi non-tunai, terutama dengan menggunakan kanal digital.
- Memetakan dan mengimplementasikan rencana aksi dalam Roadmap/Peta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah disepakati oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab atas Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu, diharapkan dilakukan pengembangan ETPD dengan memanfaatkan QRIS dan berbagai kanal digital lainnya.
- Memperluas penyediaan jaringan free Wi-Fi pada area publik untuk memfasilitasi akses masyarakat dan dunia usaha dalam menggunakan layanan transaksi keuangan digital.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pj Bupati berharap penggunaan transaksi keuangan digital akan semakin berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah. Demikian juga peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.
Acara ini turut dihadiri Deputi BI Sibolga, Jajaran Bank Sumut, OPD dan para Camat. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS