Dairi, 2/9 (Batakpost.com) – Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, membuka secara resmi diklat penilaian manajerial berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi 25 pengurus koperasi di PLUT UKM Kabupaten Dairi pada Senin (2/9/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Dairi menekankan pentingnya diklat ini untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi mengenai tugas dan fungsi mereka. “Diklat SKKNI ini sangat diperlukan karena masih banyak pengurus koperasi yang belum sepenuhnya memahami peran mereka sebagai pengelola koperasi,” ujar Surung Charles.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kualitas koperasi di Kabupaten Dairi, terutama mengingat peran penting koperasi dan UMKM selama masa pandemi Covid-19. “Kita harus dorong supaya koperasi ini semakin maju sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik untuk menciptakan koperasi yang sehat, kuat, dan mandiri. Menurutnya, hal ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus, pengawasan yang ketat oleh Badan Pengawas Koperasi, serta partisipasi aktif seluruh anggota dalam kegiatan koperasi.
“Tanpa elemen-elemen tersebut, tujuan untuk menciptakan koperasi yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan anggota tidak akan tercapai,” pungkasnya.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS