Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
EkonomiNasional

Pertamina Naikkan Harga BBM, Pertamax Jadi Rp 8.900 Ini Penjelasannya

112
×

Pertamina Naikkan Harga BBM, Pertamax Jadi Rp 8.900 Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Harga BBM naik. (Int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 26/2 (Batakpost.com)-Mulai Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00:00 waktu setempat,  PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan harga baru jenis bahan bakar minyak (BBM) umum (bahan bakar minyak non penugasan).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan seluruh jenis BBM umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non penugasan ini dilakukan secara periodik. Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Kondisi yang sebaliknya juga bisa terjadi,” dalam rilisnya, Minggu (25/2/2018).

Untuk harga BBM umum jenis Pertamax, lanjut Adiatma, di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara ditetapkan mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp 8.900 per liter dari harga sebelumya Rp 8.600 per liter.

Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp9.000 per liter dibandingkan sebelumnya Rp8.700 per liter.

Adiatma mengatakan lagi harga BBM umum jenis PertamaxTurbo mulai Sabtu (24/2/2018), di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.100 per liter; di Jateng, DIY, Jatim, dan Bali menjadi Rp10.150 per liter; dan di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Batam, Jambi, Sumsel, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp10.200 per liter.

Selanjutnya, harga BBM umum jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp8.100 per liter; di Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp8.250 per liter; di Riau, Kepri, dan Batam Rp8.400 per liter; dan di Maluku dan Papua ditetapkan Rp8.550 per liter.

Untuk harga Pertamina Dex, menurut Adiatma, di wilayah Sumut, Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.000 per liter dan di Jateng, DIY, Jatim, Kepri, Sumsel, dan Lampung ditetapkan Rp10.100 per liter.

Menurut dia, penyesuaian harga BBM jenis umum ini terjadi semua wilayah dengan kenaikan rata-rata diantara Rp 100 hingga Rp 300. (*/tribun)


Tinggalkan Balasan