Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Lintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Pertama kali di Tapteng BKD Datangkan Tim Terpadu Mengurus Kenaikan Pangkat ASN

220
×

Pertama kali di Tapteng BKD Datangkan Tim Terpadu Mengurus Kenaikan Pangkat ASN

Sebarkan artikel ini
Tim Terpadu kepangkatan dari Kantor BKN Regional VI Medan saat melakukan pemeriksaan berkas kenaikan Pangkat ASN Pemkab Tapteng di kantor BKD Tapteng. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 14/2 (Batakpost.com)- Inilah terobosan baru yang dilakukan BKD Tapteng dibawah kepemimpinan Yettyi Sembiring. Dimana untuk memberikan pelayanan kepada ASN Pemkab Tapteng yang akan naik pangkat, BKD mendatangkan langsung Tim Terpadu dari Kantor Regional VI BKN Medan ke BKD Tapanuli Tengah.

Tim Terpadu ini dipimpin oleh Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Westerling Siregar, SH.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Kepada wartawan, Westerling Siregar mengatakan langkah yang dilakukan BKD Tapteng sebuah terobosan yang cukup baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi ASN Pemkab Tapteng.

“Tapteng baru pertama kali menyelenggarakan kenaikan pangkat terpadu. Ini terobosan baru bagi Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan ASN harus memberikan apresiasi kepada ibu Kaban BKD Tapteng, Yetti Sembiring karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada ASN,”ucapnya, ketika dijumpai di kantor BKD Tapteng saat memeriksa berkas kepangkatan ASN Tapteng yang sudah masuk, Kamis (14/2).

Dengan terobosan ini sebut Westerling, maka sebelum jatuh tempo BKD Tapteng akan memberikan SK dengan tepat waktu dan juga tepat orangnya.

Disebutkannya, ada 7 orang tim yang diturunkan untuk memeriksa berkas pengusulan kenaikan pangkat ASN Pemkab Tapteng. Tim Perpadu ini akan berada di kantor BKD Tapteng selama 3 hari untuk memproses berkas pengusulan kenaikan pangkat tersebut.

Adapun kelebihan pelayanan terpadu ini kata Westerling, BKD Tapteng tidak lagi mengantarkan berkas pengusulan kenaikan pangkat ke kantor Regional VI BKN Medan. Sehingga mempercepat proses dan menghemat waktu.

Sementara itu, Kepala BKD Tapteng, Yetti Sembiring mengatakan, pelayanan terpadu itu terlaksana atas kerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

“Kegiatan ini sebenarnya bisa dilakukan di BKN Medan, namun ini dilakukan untuk upaya lebih mempercepat proses. Dengan datangnya Tim Terpadu dari BKN, kita dapat lebih memahami dan melengkapi kesalahan atau kekurangan berkas dalam waktu cepat,” ucap Yetti.

Yetti menerangkan, saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemkab Tapteng yang mengusulkan kenaikan pangkat sebanyak 453 orang dengan pangkat dan golongan III/D ke bawah.

“Ini adalah bentuk pelayanan dan percepatan pengurusan kenaikan pangkat ASN,” tandasnya. (RED)


Tinggalkan Balasan