Menurut Yohana, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Keluarga harus memastikan bahwa seorang anak mendapatkan hak-haknya dan perlindungan, sebagai contoh untuk memberikan anak infomasi layak anak , jauhkan dari konten negatif. Selanjutnya lindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, narkoba, lingkungan atau pergaulan yang membuat tumbuh kembang mereka tidak baik” ujar Yohana, dalam siaran persnya yang dikirimkan ke redaksi batakpost.com
Ia menyatakan bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya. Keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai. “Kesimpulannya bahwa keluargalah yang mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak” imbuh Yohana.
Sebagai penutup Yohana berpesan kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk merealisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak, agar anak secara langsung merasakan manfaatnya, dan yang tak kalah pentingnya adalah ciptakanlah suasana yang aman, nyaman bagi anak di linkungan kita agar setiap anak dapat merasakan dan mengatakan “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”, sehingga kita bisa mempersiapkan generasi penerus yang handal dan berkualitas sebagai calon pemimpin masa depan bagi bangsa Indonesia. (REL/HAT)