Medan, 7/3 (Batakpost.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri di bawahnya atas capaian rasio produktivitas yang mengesankan.
“Prestasi yang diraih pada tahun 2023 harus menjadi dorongan bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja ke depannya, dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan terukur,” ujar Pj Gubernur Hassanudin dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure, Medan.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Panusunan Harahap, Pengadilan Tinggi Medan telah menangani sebanyak 2.970 perkara pada tahun 2023, dengan tingkat penyelesaian yang mencapai 93,3%. Sementara itu, Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan berhasil menyelesaikan 94,35% dari 71.924 perkara yang dihadapinya.
Pj Gubernur Hassanudin juga memberikan penghargaan kepada beberapa pengadilan atas inovasi pelayanan publik. Pengadilan Negeri Padangsidimpuan meraih juara pertama di antara mereka yang diapresiasi.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menekankan pentingnya evaluasi dan keterbukaan dalam proses hukum. Dia menyatakan dukungan penuh Pemerintah dan masyarakat Sumut terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Panusunan Harahap, juga mengungkapkan langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini termasuk penggunaan sistem peradilan elektronik (e-Court) dan usulan pembentukan empat pengadilan baru.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Sumut, Kajati Sumut, para Walikota/Bupati se-Sumut, dan para Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS