Samosir

Pengurus DPD LPM Kabupaten Samosir Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Pengurus DPD LPM Kabupaten Samosir Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Samosir, 20/10 (Batakpost.com) – Pelantikan Pengurus DPD LPM Kabupaten Samosir periode 2023-2024 telah resmi dilaksanakan. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Pantai Indah Situngkir (PIS) Desa Situngkir pada tanggal 20 Oktober. Ketua DPD LPM Sumut, Rolel Harahap, didampingi Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, memimpin pelantikan ini.

Pengurus DPD LPM Kabupaten Samosir yang terpilih adalah Benri Pakpahan sebagai Ketua, Mario Chandra Simanihuruk sebagai Sekretaris, dan Winner Naibaho sebagai Bendahara. Pelantikan ditandai dengan penyerahan pataka dari Ketua DPD LPM Sumut kepada Ketua LPM Samosir yang baru. Tema pelantikan ini adalah “Peran LPM dalam Mewujudkan dan Meningkatkan Betahitapaidup (Bersama Kita Himpun Pertanian, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup) di Kabupaten Samosir.”

IKLAN
IKLAN

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kabupaten Samosir, Pj. Sekda Rita Tavip Megawati, pimpinan OPD Kabupaten Samosir, Ketua TP. PKK, Ketua DPD LPM Sumut Rolel Harahap, Sekretaris DPD LPM Sumut Indra Ritonga, serta beberapa pengurus LPM Sumut dan Pengurus DPD LPM Kabupaten Samosir.

Dalam kesempatan ini, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengingatkan LPM sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Samosir untuk tidak berorientasi pada uang. Beliau menekankan bahwa LPM harus fokus pada memberdayakan masyarakat hingga tingkat desa dan membangun program kerja yang mendukung program unggulan Pemkab Samosir.

Ketua LPM Sumut, Rolel Harahap, menyatakan harapannya agar DPD LPM yang baru dilantik bisa berperan dalam membawa program ke desa dan memberdayakan LPM di tingkat desa. Benri Pakpahan, Ketua DPD LPM Kabupaten Samosir, menegaskan komitmen LPM untuk mendukung program Bupati Samosir dalam sektor pertanian, pariwisata, dan lingkungan hidup. DPD LPM Kabupaten Samosir berencana membentuk LPM di sembilan kecamatan hingga ke tingkat desa untuk mempercepat kemakmuran masyarakat.

LPM, yang awalnya dikenal sebagai LKMD, merupakan mitra pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa/kelurahan. Tugas dan fungsi LPM termasuk pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Bupati Samosir mengajak seluruh masyarakat dan kepala desa/lurah untuk mendukung dan bersinergi dengan LPM demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Samosir.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version