Berita UtamaTapanuli Tengah

Pengakuan 4 Pelayan Cafe Remang-remang di Tapteng yang Masih di Bawah Umur: Kami Juga Melayani Tamu Ngamar

Dua dari empat anak di bawah umur yang terjaring razia Satpol PP di Cafe Remang-remang Laung di Desa Sijukkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah. (Batakpost.com/red)

Tapteng, 13/10 (Batakpost.com)-Maraknya kembali warung remang-remang di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, apalagi wanita-wanita muda bahkan yang masih di bawah umur turut dipekerjakan di warung-warung tersebut.

Pada Kamis (10/10/2025) malam, Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang dirazia oleh Satpol PP Tapanuli Tengah bersama DPRD Tapteng dan sejumlah personel Polsek Barus.

IKLAN
IKLAN

Dari razia gabungan itu sebanyak 8 orang wanita pelayan cafe diamankan, 4 di antaranya anak di bawah umur.

Kedelapan wanita itu dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, sembari menunggu proses pengiriman ke panti rehabilitasi tuna susila Parawarsa, Berastagi.

Sedangkan keempat anak di bawah umur diminta untuk dilaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Tengah oleh Satpol PP Tapteng, agar ada efek jerah terhadap penyalur anak di bawah umur, maupun pemilik warung yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Ini tidak bisa kita biarkan, harus ada efek jerah supaya tidak terlampau mudah untuk melepas dan mengembalikan para wanita pekerja di warung remang-remang itu. Yang sudah bukan di bawah umur harus dikirim ke Parawarsa, sedangkan yang di bawah umur harus dilaporkan Satpol PP ke PPA Polres Tapteng,” tegas Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani saat mengunjungi rumah singgah Dinas Sosial di Pandan, Senin (13/10/2025).

Disampaikan Rivai, dari 8 wanita yang terjaring, tak satupun warga Kabupaten Tapanuli Tengah, semuanya dari luar daerah. Itu sebagai bukti bahwa Tapanuli Tengah sudah menjadi tempat empuk para wanita yang didatangkan dari luar daerah untuk dipekerjakan di warung remang-remang.

Selanjutnya Baca: Ini Tidak…

Exit mobile version