Padangsidimpuan, 2/9 (Batakpost.com)- Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan tenaga rentan atau miskin, dan optimalisasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bakal menampung iuran bersumber dari dana R-APBD tahun 2023 dalam melindungi 5. 000 tenaga kerja dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Hal itu dikemukakan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Kadis Pendidikan yang juga Plt Kadis Ketenagakerjaan Amran Pasaribu saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenangakerjaan di Hotel Mega Permata, Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Sopir Angkot dan Masyarakat Ramai-ramai Daftar Aplikasi My Pertamina
Selain Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, S.H., turut juga hadir Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Asisten I H. Syarifudin Harahap, S.Sos., M.M., dan sejumlah pimpinan OPD 3 Kabupaten Kota.
Dalam siaran persnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidimpuan, Sanco Simanullang menjelaskan, Wali Kota Padangsidimpuan saat membuka kegiatan mengungkapkan, kegiatan monitoring dan evaluasi Jamsostek merupakan bagian dan ikhtiar Pemerintah Kota Padangsidimpuan, karena identik dengan upaya Pemkot untuk peningkatan kesejahteraan warga bahkan pengentasan kemisikinan.
Data BPS, Pekerja pada Kota Padangsidimpuan menurut Sanco, sebanyak 36.085 tenaga kerja pada sektor penerima upah (kalangan Badan Usaha). Sedangkan yang baru mendaftar jadi peserta sebanyak 14.669 tenaga kerja atau sebesar 40,65%.
Sedangkan segmentasi pekerja bukan penerima upah dari 38.672 pekerja, dan yang mendaftar peserta Jamsostek hanya 2.242 pekerja (5,80%).
“Sehingga total pekerja dari 80.983 pekerja, peserta Jamsostek baru mencapai 23.420 pekerja, atau sebesar 28,92%,” tulis Sanco dalam rilisnya, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: Sikapi Pengalihan Subsidi BBM, Elemen Mahasiswa dengan Kapolres Tapteng Gelar Diskusi
Dikatakan Sanco, bahwa Wali Kota Irsan Efendi menginginkan jumlah yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah naik signifikan. Meski tidak mudah, namun usaha terus menerus mesti dilakukan, lantaran memerlukan waktu dan dana.
Lewat kegiatan monitoring dan evaluasi, harap Irsan, pelaksanaan Inpres Jamsostek dapat lebih luas kepada masyarakat, baik di Tapsel, Paluta dan Kota Padangsidimpuan.
“lnsya Allah semakin banyak terproteksi, semakin nyaman bagi kita termasuk bagi teman-teman kita yang bertugas di lapangan,” tuturnya.
Asisten I Pemkab Paluta H. Syarifudin Harahap, S.Sos, M.M.,menyampaikan pihaknya akan mendorong seluruh perangkat daerah memastikan perlindungan kepada pekerja. Salah satunya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD).
“Kita akan lakukan pendataan kembali terhadap 386 Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara yang Aparatur Desa dan BPD-nya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Diutarakan dia, sebagian jabatan Kepala Desa habis di periode ini, lantas peralihan kepemimpinan sedikit miskomunikasi. Akibatnya, ada beberapa desa yang menganggarkan dan pula yang tidak.
“Sudah jelas ada dan bisa dilakukan penganggaran dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Ini perlu percepatan segera,” tukas Syarifudin.
BACA JUGA: Kajari Tapsel dan Jamsostek Bidik Perusahaan yang Kerap Abaikan Program Jamsostek
Kedepannya pada tahun 2023 kata dia, pihaknya berjanji akan melindungi tenaga kerja rentan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Tapsel mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tapsel telah melindungi sejumlah tenaga kerja rentan tahun 2022 dan di tahun depan akan ditingkatkan lagi.
“Alhamdulillah di tahun 2022 ini sudah kita masukkan sebanyak 480 orang, dan dari DPRD kita masukkan 500 orang lagi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun 2023 akan dianggarkan iuran sebesar Rp 1 milyar untuk pekerja rentan, sehingga masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja maupun kematian dalam melaksanakan pekerjaan mulianya. (ril/jas)