Medan

Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko di Kecamatan Medan Petisah

Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko di Kecamatan Medan Petisah

Medan, 4/11 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaksanakan penertiban terhadap sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha di Kecamatan Medan Petisah. Penertiban ini dilakukan karena banyaknya ruko di kawasan tersebut yang melanggar ketentuan peraturan daerah.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, Arafat Syam, pada Senin (4/11/2024), dengan melibatkan personel dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta aparat TNI dan Polri. Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan, di mana Camat Arafat Syam memberikan arahan sebelum personel dikerahkan ke berbagai titik, termasuk di sepanjang Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Plaza Medan Fair.

IKLAN
IKLAN

Dari pantauan di lapangan, proses penertiban berjalan lancar. Petugas mengimbau para pedagang untuk membongkar sendiri lapak yang melebihi batas ketentuan. Dengan penuh kesadaran, para pedagang pun membongkar lapak mereka sendiri dengan bantuan petugas, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

Menurut Arafat Syam, penertiban kali ini menyasar pedagang kaki lima serta pemilik dan penyewa ruko yang menggelar dagangan mereka di lokasi-lokasi terlarang, seperti di atas saluran drainase, bahu jalan, dan trotoar. Tindakan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Medan No. 9 Tahun 2009 yang melarang pendirian bangunan liar di tempat-tempat tersebut.

“Kami mencegah pedagang mendirikan dagangan di atas bahu jalan, trotoar, dan drainase. Ruko di sini berada di HPL 1 Petisah Tengah, jadi tidak boleh ada aktivitas jual beli di luar bangunan mereka,” ujar Arafat Syam.

Untuk memastikan ketertiban berlanjut, pihak kecamatan berencana mendirikan posko pemantauan di beberapa titik. “Jika masih ada pedagang yang melanggar, kami akan menindak tegas. Karena itu, kami akan mendirikan tiga posko pemantauan,” tambah Arafat Syam.

Penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Medan Petisah, khususnya bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version