Tapteng, 9/6 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang dipimpin oleh Bupati Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis, tidak boleh anti kritik atas apa yang dilakukan DPRD Tapteng. Karena memang tugas dari DPRD itu melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan Sulastri Harahap Sekretaris Umum PC IMM Sibolga-Tapanuli Tengah kepada wartawan, Senin (9/6/2025), mengamati adanya ketidak harmonisan antara DPRD dengan Pemkab Tapteng yang terjadi belakangan ini.
“Kita melihat antara DPRD dan Pemkab Tapteng kurang harmonis. Itu terlihat dari beberapa kali kegiatan RDP di DPRD tidak dihadiri oleh pihak eksekutif,” katanya.
DPRD selaku perwakilan rakyat memiliki tugas melakukan pengawasan atas apa yang dikerjakan oleh Pemerintah. Dan Pemkab harus bersedia menerima itu.
“Sebagaimana kita ikuti dari media dalam berbagai rapat di DPRD Tapteng, DPRD mendesak Pemkab Tapteng agar tanggap atas apa yang disuarakan rakyat seperti bencana longgsor yang terjadi di Jalan Sibiobio-Muara Sibuntuon di Kecamatan Sibabangun. Ketua DPRD desak BPBD agar menggunakan dana tanggap darurat ke sana. Dan akhirnya dilaksanakan oleh BPBD meskipun awalnya BPBD mengatakan itu tidak bencana.” Ungkapnya.
Demikian juga dengan bencana banjir di Barus tepatnya di Aek Sirahar. Juga Ketua DPRD yang mendesak agar diturunkan alat berat ke sana.