Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Genjot Pendataan Penerima 10.000 Kartu Jamsostek

179
×

Pemkab Tapteng Genjot Pendataan Penerima 10.000 Kartu Jamsostek

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sibolga Sanco Simanullang (satu dari kiri) saat memberikan pemaparan terkait manfaat ikut Jamsostek di ruang kerja Sekda Tapteng. (batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 21/1 (Batakpost.com)- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah  (Tapteng) sedang menggenjot pendataan  10.000 orang pekerja  yang bakal menerima Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagaimana komitmen Pemkab untuk mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan  dalam rangka implementasi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Saya minta  Dinas PMD, Pendidikan, Pertanian, Depag dan yang lainnya segera merampungkan data dalam kurun 3 hari ini. Kalau ada masalah tolong segera kabari, sebab paling lama satu minggu ini,  bulan Januari ini, iuran harus dibayarkan sehingga dapat memperoleh manfaat mengikuti program Jamsostek,” tegas  Sekretaris Daerah Yetty Sembiring S.STP., MM, pada rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  se-Kabupaten Tapanuli Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, bertempat diruang Rapat Sekda Tapteng, kemarin.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan agar para penerima kartu Jamsostek segera mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), karena sewaktu waktu resiko kecelakaan dan kematian dapat terjadi.

BACA JUGA: Ini Capaian Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Sejak Terbentuk

Pimpinan OPD agar segera mengirimkan daftar tenaga kerja di tempat masing masing dan dilampiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sekaligus mencantumkan Nomor Handphone (selular) para calon peserta.

“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa didaftarkan, jadi harus valid. Apabila sampai seminggu depan data dari masing masing OPD tidak disetor,  maka kuota akan digeser ke OPD lain,” jelas Sekda  sembari menutup rapat yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan drh Iskandar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Reza Affandi, Kepala Dinas Kesehatan Nursyam dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Basyri Nasution, Kabag Hukum dan Orta Fredy H. Sitompul, SH dan lainnya.

Siap Proses

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang, ST., MT pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kerja cepat Pemkab Tapteng untuk melakukan pendataan terhadap 10.000 tenaga kerja yang akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 .

“Leibh cepat lebih baik untuk pendaftarannya, karena risiko kecelakaan kerja dan kematian tidak bisa diprediksi saat bekerja. Jadi kita sediakan payung sebelum hujan. Kami siap proses pendaftaran segera setelah data masuk,” jelas Sanco.

Sanco mencontohkan, Kapal nelayan asal Kota Sibolga dikabarkan hilang kontak saat berlayar di perairan Sumatera Barat sebagaimana disampaikan Koordinator Pos SAR Sibolga, Hari Susanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa itu, Rabu (5/1/2022), dari pemilik kapal bernama Kirin Tanjung.

Diduga KM Mela I dengan jumlah anak buah kapal (ABK) lima orang yaitu Sudiman (nakhoda), Syahnan Lubis, Syakban, Suryadi Tanjung, dan Agus Salim mengalami masalah akibat cuaca buruk di sekitaran Pulau Pini, Nias Selatan dan Peristiwa kapal hilang kontak sudah 16 hari yang lalu.

“Semoga awak kapal sehat tiba kembali, namun apabila risiko terburuk yang terjadi, kita siap melayani keluarga terkait hak-hak mereka, khususnya bagi yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek,” katanya.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Dorce Gamalama Diungkap Sule, Sebut Ada Pembengkakan di Kaki

Adapun hak ahli waris bagi keluarga yang  meninggal kecelakaan kerja sebesar 48  kali upah yang dilaporkan,  ditambah beasiswa bagi 2 orang anak sampai kuliah sebesar Rp174 juta, sementara meninggal dunia biasa (bukan kecelakaan kerja) berhak mendapatkan Rp42 juta ditambah beasiswa (bagi kepesertaan yang sudah 3 tahun/lebih).

Sebelumnya di beritakan, Pemkab Tapteng sedang menyusun sejumlah strategi guna  melindungi tenaga kerja yang memiliki resiko kerja  di wilayah itu. Meski masih dalam jumlah terbatas, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan selama ini pihaknya sudah melaksanakan perlindungan sosial  berupa pemberian santunan kematian kepada segenap warga yang meninggal dunia sebesar Rp1 juta.

Namun setelah mendengarkan penjelasan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya merasa tertarik untuk meningkatkan manfat dengan mengikuti program Jaminan Kematian Jamsostek sebesar Rp42 juta, dan telah mengalokasikan anggaran bagi 10.000 tenaga kerja. (ril)