Samosir

Pemkab Samosir Gelar Uji Publik untuk KLHS RPJPD 2025-2045 dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Pemkab Samosir Gelar Uji Publik untuk KLHS RPJPD 2025-2045 dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Samosir, 4/12 (Batakpost.com) – Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Uji Publik di Hotel JTS Parbaba-Pangururan.

Uji Publik ini bertujuan untuk membahas perumusan skenario, identifikasi materi muatan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambil keputusan kebijakan kegiatan.

IKLAN
IKLAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edison Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini merupakan tahapan ke-5 dari 7 tahapan proses penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2045. Setelah tahapan ini, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi penjaminan kualitas, pendokumentasian, dan finalisasi KLHS RPJPD serta validasi ke Provinsi Sumatera Utara.

Dalam tahapan uji publik ke-2 ini, dilakukan identifikasi dan analisis kerangka kebijakan yang relevan dengan kebijakan penataan ruang, serta identifikasi dan perumusan faktor penting pembuatan keputusan. Harapannya, kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan alternatif dan rekomendasi dalam proses mengidentifikasi dokumen rancangan awal, yang merupakan rangkaian sistematis secara menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dengan pembangunan suatu wilayah.

Edison menegaskan bahwa dari awal tahapan tersebut, terdapat 120 isu strategis yang menjadi pembahasan, dan setelah dirumuskan, mengerucut menjadi 14 tanggapan isu strategis.

“Kami sangat membutuhkan masukan atau saran-saran, gagasan positif dari seluruh peserta, sehingga kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD 2025-2045 sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Edison.

Kegiatan Uji Publik dihadiri oleh pimpinan OPD, para Camat, BPS Kab. Samosir, BUMN/D, dan organisasi kemasyarakatan PBB. Nara sumber kegiatan berasal dari Dosen HKBP Nomensen, Dimpos Manalu.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version