Pihak berwenang memastikan bahwa alokasi pupuk subsidi akan diberikan kepada petani yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022. Subsidi pupuk urea dan NPK akan difokuskan pada sembilan komoditas pertanian, meliputi tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Meskipun peningkatan alokasi pupuk kimia bersubsidi merupakan langkah positif, Tumiur Gultom juga menegaskan bahwa kebutuhan pupuk petani masih belum sepenuhnya tercukupi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir tetap mengalokasikan pupuk organik sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan petani. Pendampingan dan bantuan dalam pembuatan pupuk organik cair, pupuk padat, Eco enzim, dan biosaka diberikan kepada kelompok tani sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pupuk yang holistik.
Alokasi pupuk subsidi ini akan didistribusikan ke sembilan kecamatan di Kabupaten Samosir, yaitu Sianjur Mula-mula, Harian, Sitio-tio, Palipi, Nainggolan, Onan Runggu, Pangururan, Ronggur Nihuta, dan Simanindo. Dengan adanya alokasi ini, diharapkan produksi pertanian di daerah ini dapat terus meningkat, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan masyarakat setempat. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS