Samosir, 9/12 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir, melalui Dinas P3AP2KB, menggelar Pertemuan Audit Kasus Stunting di Aula Kantor Bupati Samosir. Acara tersebut dibuka oleh Ketua TPPS, diwakili oleh SAB Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Rudi SM Siahaan.
Seiring dengan Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, pemerintah menetapkan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 sebagai salah satu program prioritas. Dalam rangka memenuhi amanat tersebut, Bupati Samosir telah membentuk tim audit kasus stunting di Kabupaten Samosir.
Tim ini memiliki tugas melakukan kunjungan lapangan, konfirmasi, koordinasi, dan verifikasi terhadap kelompok sasaran audit secara selektif. Mereka juga akan melakukan kajian kasus dalam kertas kerja dan melaksanakan evaluasi rencana tindak lanjut.
Audit kasus stunting tahap II dilaksanakan di 44 desa dengan angka stunting tertinggi. Kelompok sasaran audit mencakup Baduta/Balita, ibu hamil, ibu nifas, dan calon pengantin.
Rudi SM Siahaan menekankan pentingnya sinergi dan upaya maksimal tim audit dalam memperoleh data yang akurat. Data tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan rencana tindak lanjut kepada kelompok sasaran.
Berdasarkan data Agustus 2023, tercatat sebanyak 832 balita stunting di Kabupaten Samosir, mencapai 9,07 persen. Dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting, Rudi SM Siahaan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga desa.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber ahli gizi dari Politeknik Kesehatan Medan Kementerian Kesehatan RI, Haripin Togap Sinaga. Acara diikuti oleh tim TPPS Kabupaten Samosir, pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas, dokter puskesmas, kepala desa, dan kader posyandu. Semua pihak diharapkan bersatu untuk merumuskan rekomendasi penanganan yang efektif.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS