Asahan, 18/10 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, dan akuntabel. Dalam rangka ini, mereka telah meluncurkan Aplikasi e-TPP, sebuah program strategis digitalisasi birokrasi yang bertujuan untuk melakukan pengukuran kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik. Langkah inovatif ini diumumkan oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, MM, setelah melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 dan penandatanganan komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan Aplikasi e-TPP. Acara ini berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Rabu (18/10/2023).
Muhilli, sebagai inisiator proyek ini, berharap bahwa Aplikasi e-TPP akan membantu dalam mengoptimalkan pengukuran kinerja PNS, meningkatkan etos kerja, dan kedisiplinan mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Selain itu, aplikasi ini diharapkan akan meningkatkan kinerja PNS secara keseluruhan, sambil memberikan pendekatan yang lebih objektif dalam pemberian reward (upah) dan funishment (sanksi) kepada para PNS.
Selain menjadi solusi untuk efisiensi dan objektivitas dalam pengukuran kinerja PNS, penerapan Aplikasi e-TPP juga merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya menuju digitalisasi birokrasi. Program ini menjadi langkah konkret dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, dan akuntabel.
Bupati Asahan, H. Surya, BSc, menyatakan dukungannya terhadap penggunaan Aplikasi e-TPP ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan komitmen antara Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta komitmen antara Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan sebagai inisiator dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pilot project. Semua Kepala OPD juga menandatangani komitmen untuk menggunakan Aplikasi e-TPP dalam rangka mendukung misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, dan akuntabel.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS