Batakpost – Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) baik untuk motor maupun mobil listrik.
Subsidi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Namun, pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi menyoroti bahwa infrastruktur stasiun pengisian listrik masih menjadi tantangan dalam pengembangan pasar kendaraan listrik.
Insentif yang diberikan oleh pemerintah meliputi subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor dan Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Selain itu, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% diberikan untuk mobil listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.
Menurut Fahmy, pemberian insentif ini harus diimbangi dengan infrastruktur stasiun pengisian listrik yang memadai. Hal ini sangat penting untuk membentuk ekosistem industri kendaraan listrik yang berkembang di Indonesia. Pada tahun 2022, sudah ada 616 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), 1.056 stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) dan 6.705 sistem pengisian listrik umum (SPLU). Namun, Fahmy menambahkan bahwa penambahan infrastruktur masih perlu dilakukan pada tahun 2023 sebanyak 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU, dan 15.000 unit SPLU.
Tidak hanya itu, PLN juga perlu berkomitmen untuk mendukung kendaraan listrik dengan membangun tempat-tempat pengisian daya dan menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal ini diharapkan dapat menciptakan penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga Indonesia dapat mencapai zero carbon pada tahun 2060.
Meskipun insentif dari pemerintah memberikan dorongan untuk beralih ke kendaraan listrik, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkembang di Indonesia.