Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
SibolgaTapanuli Selatan

Pelayan Cafe Ini Ditemukan Tewas Usai Dirazia

399
×

Pelayan Cafe Ini Ditemukan Tewas Usai Dirazia

Sebarkan artikel ini
Jenazah pelayan cafe yang ditemukan tewas di belakang cafe usai razia. (batakpost.com/IST)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 15/1 (Batakpost.com)- Seorang wanita pelayan kafe ditemukan tewas di belakang kafe milik Soritua Simarmata di desa Sipeapea, kecamatan Sorkam, Tapteng, Minggu (14/1/2018).

Korban bernama Lasma Manalu (40) warga desa Hiteurat, kecamatan Sorkam Barat, Tapteng. Korban diduga ketakutan saat petugas Satpol PP Tapteng menggelar razia di lokasi kafe tersebut.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Paur Subbag Aiptu Hasanuddin Hasibuan mengatakan sebelumnya petugas Satpol PP Tapteng merazia kafe tersebut sekitar pukul 01.30 WIB. Empat orang pelayan kafe ketakutan dan melarikan diri ke belakang kafe.

“Setelah petugas Satpol PP Tapteng melaksanakan razia dan meninggalkan kafe, korban sempat menelepon pemilik kafe Soritua Simarmata untuk meminta minum,” ujar Hasanuddin.

Petugas kepolisian bersama warga kemudian mengevakuasi korban dari belakang kafe, dan sejumlah saksi termasuk pemilik kafe sudah dimintai keterangan atas peristiwa menghebohkan itu. Kasus ini pun telah ditangani Polres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Tapteng Hikmal Batubara membenarkan pihaknya menggelar razia dengan mengerahkan sebanyak 60 personil. Tim razia Satpol PP menyasar tiga titik lokasi di Tapteng yakni Tanah Merah, kecamatan Pinangsori, Sipeapea dan Pantai Binasi, kecamatan Sorkam.

“Iya, 60 personil itu hanya petugas Satpol PP saja,” ujar Hikmal yang ditemui wartawan.

Hikmal mengaku tidak mengetahui soal penemuan mayat seorang pelayan kafe yang ditemukan di kafe di desa Sipeapea usai razia petugas Satpol PP.

Dia mengatakan, anggota Satpol PP tidak diperkenankan melakukan pemukulan ketika beroperasi atau menggelar razia.

“Manalah tau kami pulaknya itu, kepemimpinan saya tidak satupun dibenarkan untuk melakukan pemukulan saat operasi atau menggelar razia,” terang Hikmal.

“Trus yang kami dapat tadi malam yang sehat-sehat semua, yang kami tahu anggota saya menangkap pelayan-pelayan itu yang ada di situ yang sehat-sehat semua. Kalau sakit pulak yang meninggal ya di luar kemampuan kami mengetahui itu,” ucapnya.

Hikmal menuturkan, setelah menggelar razia di kafe yang berada di desa Sipeapea tersebut, pihaknyapun meninggalkan lokasi antara pukul 01:00-02:00 WIB dengan membawa 2 orang pelayan dari kafe tersebut.

Dan selama menggelar operasi razia di kafe tersebut, pihaknya tidak menemukan ada pelayan yang sakit ataupun meninggal.

“Jam 1 atau jam 2 tadi malam, yang penting, selama kita melakukan operasi, kita tidak ada melihat yang sakit atau meninggal, buktinya mereka sehat, bisa mereka lari,” tuturnya.

Pada razia yang digelar pada Minggu (14/1) itu, pihaknya mengamankan sebanyak 12 orang pelayan kafe dan saat ini telah dikirimkan ke Parawasa Brastagi untuk menjalani pembinaan.

“Ada 12 orang, dari tanah merah 10, dari Sipeapea 2, dan sudah langsung diantar tadi pagi ke Parawasa untuk dibina usai didata tadi pagi semua, kira-kira jam 5,” pungkasnya. (RED)


Tinggalkan Balasan