Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Pelaku Penikaman di Sitahuis Berhasil Dibekuk, Ini Motifnya

713
×

Pelaku Penikaman di Sitahuis Berhasil Dibekuk, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 23/12 (Batakpost.com)- Pelaku penikaman di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil dibekuk petugas dari Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Pelaku diketahui berinisial SMHP (29), yang merupakan saudara kandung istri korban, Charles Luther Simatupang (41).

“Kejadiannya Kamis, 22 Desember 2022 sekira pukul 21.40 WIB di sebuah warung kopi di Desa Mardame. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau sepanjang kira-kira 30 cm dengan gagang terbuat dari kayu,” terang Kapolsek Pandan.

Dari hasil pemeriksaan, penikaman itu dilatarbelakangi emosi karena korban kerap memukul istrinya, yang juga merupakan saudara kandung pelaku.

“Korban baru pulang dari kantor Kepala Desa, kemudian singgah di sebuah warung kopi. Tiba-tiba pelaku datang ke warung itu tanpa diketahui korban. Saat itulah pelaku langsung menikam punggung korban pada bagian atas sebelah kanan sebanyak satu kali,” terangnya.

Masyarakat yang melihat punggung korban berdarah langsung membawa korban berobat ke bidan desa.

Sedangkan tersangka melakukan tindakan itu dikarenakan emosi karena korban selalu memukuli istrinya yang merupakan kakak kandung tersangka.

“Polisi telah memeriksa dua saksi, termasuk pemilik warung yakni Ama Heri Zega,” terang Kapolsek.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kemudian ditahan di RTP Polsek Pandan. (red)