Berita UtamaPolitik

Pasangan Penarik-Pantas (PENTAS) Terima SK dari DPP NasDem Maju di Pilkada Sibolga

Ketua DPP NasDem Willy Aditya didampingi Ketua DPP NasDem Teritorial I Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani, bersama Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, Ketua Bappilu NasDem Sumut, saat menyerahkan SK dari DPP Partai NasDem kepada Balon Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Narzi Penarik dan Balon Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Batakpost.com/red)

Jakarta, 31/5 (Batakpost.com)– Pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Syukri Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing (PENTAS) menerima SK dari DPP Partai NasDem untuk maju di Pilkada Sibolga 2024.

SK itu diserahkan hari ini di Jakarta oleh Ketua DPP Partai NasDem Teritorial I Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Willy Aditya Ketua DPP Partai NasDem, didampingi Ketua DPW Sumut Iskandar, dan Ketua Bappilu Sumut.

IKLAN
IKLAN

“NasDem mengusung pasangan Akhmad Syukri Narzi Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing (PENTAS) di Pilkada Kota Sibolga. Suratnya sudah dikeluarkan oleh DPP NasDem,” terang Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Dikatakan Bakhtiar, bahwa Partai NasDem akan menjalin komunikasi dengan partai lainnya meski NasDem memiliki 8 kursi dari 20 kursi di DPRD Kota Sibolga hasil Pileg 2024 kemarin. Bahkan NasDem dapat mengusung calon sendiri di Pilkada Sibolga November mendatang.

“Kita akan terus berkomunikasi dengan semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Sibolga ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, dari sekian banyak Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yang bermunculan, baru pasangan PENTAS yang sudah langsung menerima SK dari Partai Politik untuk maju di Pilkada Sibolga. Selain itu juga, pasangan ini sudah menerima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat dan sudah mendapat sinyal dari Partai PKS dan juga lampu hijau dari PBB. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version