Taput, 7/7 (Batakpost.com)- Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan Aplikasi e-Dabu Kepala dan Perangkat (KP) Desa, BPJS Kesehatan Cabang Sibolga menggelar kegiatan Update Data Pendaftaran Kepala dan Perangkat Desa melalui Aplikasi e-Dabu KP Desa di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (20/6/2023).
Bertempat di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bahal Simanjuntak menyampaikan bahwa seluruh KP desa yang hadir pada kegiatan ini merupakan orang-orang yang terpilih untuk mendaftarkan seluruh warga di wilayahnya masing-masing dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“KP desa dan perangkatnya adalah perwakilan masyarakat dari seluruh pelosok desa di Kabupaten Tapanuli Utara ini. Jadi mereka adalah orang-orang terpilih yang tentunya sudah paham menggunakan aplikasi ini. KP Desa inilah yang benar-benar mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing. Oleh karenanya, ketika menginput data diharapkan ketelitiannya agar data valid karena hal ini berkaitan dengan upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC),” kata Bahal.
Kegiatan ini mengundang seluruh sekretaris desa atau Person In Charge (PIC) e-Dabu KP Desa dari total 241 desa se-Kabupaten Tapanuli Utara, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, disebutkan bahwa kepala desa dan perangkat desa beserta anggota keluarganya wajib didaftarkan sebagai peserta Program JKN melalui BPJS Kesehatan. Dalam prosesnya, kepala desa menunjuk salah satu penanggung jawab untuk mengurus kepesertaan JKN melalui sistem informasi yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
“Guna mendukung tugas dari penanggung jawab tersebut, BPJS Kesehatan telah mengembangkan salah satu inovasi berupa aplikasi yang bernama e-Dabu KP Desa. Aplikasi yang berbasis web ini adalah salah satu bentuk upaya yang diharapkan dapat membantu PIC KP Desa dalam pengurusan kepesertaan JKN yang lebih cepat dan praktis. Karena khusus untuk kepesertaan KP Desa ini proses pendaftaran dan perubahan datanya dilakukan secara kolektif,” terang Rita.
Baca juga rita…